KAIMANA, KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana telah memastikan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk para guru bersertifikasi akan diakomodir pada tahun anggaran 2025 mendatang.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie, usai melakukan rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Kaimana, dan PGRI Kaimana, Rabu (31/7/2024) di ruang rapat kantor Bupati Kaimana.
“Jadi intinya, guru-guru bersertifikasi bisa menerima TPP, dengan mempertimbangkan sejumlah regulasi,” tegas Bupati Freddy.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku, yakni PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam penyusunan anggaran tahun 2025, kita akan melihat kemampuan keuangan daerah untuk memberikan TPP atau insentif lainnya kepada para guru,” ujar Bupati.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru dan memotivasi mereka untuk memberikan pelayanan terbaik bagi anak didik.
Bupati juga berharap agar dengan adanya TPP, tidak ada lagi alasan bagi guru untuk menutup sekolah.
“Kita harus mengedepankan masa depan anak-anak didik kita melalui pelayanan yang memadai di sektor pendidikan,” tegas Bupati. (lau)