KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Pemerintah Kabupaten Kaimana saat ini tengah melakukan pengkajian terkait kebutuhan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana yang jumlahnya hampir sama dengan ASN.
Pasalnya, Pemda mensinyalir akibat jumlah yang cukup banyak ini menyebabkan ASN malas masuk kantor karena tugas mereka dikerjakan oleh tenaga kontrak.
Sekretaris Daerah Rita Teurupun, S.Sos menyampaikan ini saat ditemui disela menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja GPI Jemaat Sion, Air Merah, baru-baru ini.
Dijelaskan, masih dilakukannya pengkajian terhadap keberadaan tenaga kontrak yang cukup banyak ini, mengakibatkan SK untuk tenaga kontrak tahun 2020 belum diserahkan. Dari proses pengkajian ini, akan ada kemungkinan pengurangan tenaga kontrak yang disesuaikan dengan kebutuhan OPD.
“Penyerahan SK tenaga kontrak hingga saat ini belum dilakukan karena sementara ini kita baru adakan pertemuan dengan mereka. Tenaga kontrak ini kan berjumlah 2100 orang hampir sama dengan jumlah ASN. Apakah ini yang menjadi alasan ASN malas masuk kantor karena semua pekerjaan dikerjakan oleh pegawai kontrak,” ujar Sekda.
Pertanyaan ini lah lanjut Sekda, yang membuat Pemerintah Daerah pada tahun ini, tidak lagi mengeluarkan SK kontrak secara kolektif, dalam hal ini mengeluarkan SK secara serempak tanpa batasan aturan yang jelas.
Namun Pemerintah Daerah bersama OPD terkait lanjut Sekda, akan terlebih dahulu melakukan wawancara untuk memastikan apa saja yang bisa dikerjakan oleh pegawai kontrak yang bersangkutan diluar pekerjaan ASN.
“Perekrutan tidak lagi secara kolektif, tapi kami melakukan wawancara face to face. Kami akan menanyakan kepada tenaga kontrak yang bersangkutan apa yang bisa dia lakukan diluar dari pekerjaan ASN. Karena masyarakat juga selama ini menilai, tingginya jumlah tenaga kontrak ini yang membuat banyak ASN malas masuk kantor,” ungkap Sekda. (iw)