KPU Kaimana Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

0
KPU Kabupaten Kaimana telah membuka tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)
KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Sesuai dengan tahapan pilkada, mulai 27-29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimanamembuka tahapan  pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana.
Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana menyebutkan, pihaknya hari ini telah siap untuk melaksanakan tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Ia menerangkan, hal ini mengacu kepada peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan, bahwa pendaftaran 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Jadi pendaftaran pada hari pertama dan kedua dibuka pukul 08.00.Wit sampai dengan pukul 16.00 WIT, sedangkan di hari terakhir pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIT sampai pukul 23.59 WIT, “tegas Ketua KPU Kaimana kepada klikpapua.com, Selasa (27/8/2024).
“Pada hari pertama ini mulai 08.00  WIT hingga siang ini pukul 11.30 WIT, belum ada satupun pasangan calon maupun partai politik yang membuka akses SILON, ” tambahnya.
Chandra menegaskan, untuk mempermudah akses bagi pasangan calon maupun partai politik saat melakukan tahapan pendaftaran,  KPU Kaimana akan melakukan pembatasan bagi masa pendukung pasangan calon.
“Jadi yang boleh masuk hanya Pimpinan Partai Politik dan gabungan partai koalisi sementara masa pendukung silahkan menunggu di luar, ” tutupnya. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.