KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Jumlah Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) di Kabupaten Kaimana sejak tahun 2018 hingga saat ini mencapai 504. Tingginya ODHA di Kabupaten Kaimana ini menuntut Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) segera melakukan upaya pencegahan.
Menjawab masalah ini, Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada yang juga selaku Ketua KPA Kabupaten Kaimana mengatakan, saat ini pihak KPA Kaimana sedang melakukan pembaharuan kepengurusan dan struktur organisasi.
Pembaharuan dilakukan karena ada beberapa pengurus KPS sebelumnya sudah tidak aktif bahkan ada yang sudah meninggal dunia sehingga perlu dilakukan pergantian kepengurusan.
Hasbulla menghimbau masyarakat agar tentang menjaga kesehatan diri dengan tidak melakukan tindakan yang menyebabkan masuknya virus HIV AIDS kedalam diri seperti seks bebas.
“Memang kita ketahui bahwa angka kasus HIV/ADIS di Kaimana ini cukup tinggi. Kami dari KPA saat ini belum bisa bergerak karena pembaharuan pengurus dan juga agenda kerja. Tetapi dalam waktu dekat kita akan berupaya aktif kembali sehingga tugas yang bisa kita lakukan untuk penanganan bisa segera kita lakukan,” ujarnya Selasa (22/11/2022).
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Jubair Rumakat,SKM saat dikonfirmasi dalam sebuah kegiatan mengatakan, kasus HIV yang terdata sejak pelayanan penanganan HIV/AIDS Terapi Antiretroviral (ART) dibuka pada tahun 2018 sampai saat ini tercatat sebanyak 504 kasus.
Terapi Antiretroviral sendiri terang Jubair, diikuti oleh 495 orang, dirujuk 1 orang, putus ART 260 orang. Sementara yang meninggal dunia sebanyak 70 orang, sedangkan yang masih bertahan hingga sekarang dan masih mengikuti ART sebanyak 164 orang.
“Untuk edukasi, sosialisasi dalam rangka penanganan HIV/AIDS ini membutuhkan kerjasama tiap instansi bukan hanya Dinas Kesehatan. Dan yang bisa mewadahi semua itu adalah KPA, makanya sangat kita harapkan agar KPA Kaimana kembali difungsikan,” ujar Jubair.
Jubair menyebut, KPA merupakan sebagai pihak yang paling berwewenang melakukan koordinasi dengan setiap instansi terkait penanganan HIV/ADIS, baik OPD, instansi Kepolisian maupun stakeholder lainnya.(iw)