Imigrasi Sorong Perkuat Pengawasan WNA di Kaimana Lewat Rakor Timpora

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Kaimana, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Johan Hengky Nahuway, mengapresiasi dukungan seluruh instansi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Kaimana dalam pengawasan orang asing.

“Kehadiran kita semua menunjukkan komitmen dan sinergitas yang kuat dalam upaya menjaga ketertiban hukum terkait keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong,” ujarnya.

Menurut Johan, pengawasan terhadap orang asing tidak hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi juga memerlukan koordinasi yang solid antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

Ia mengatakan dinamika perlintasan dan keberadaan orang asing di Indonesia terus berkembang sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih terintegrasi.

“Rakor Timpora ini menjadi forum strategis lintas instansi untuk menyatukan pemahaman, bertukar informasi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan strategi pengawasan yang lebih baik,” katanya.

Johan berharap rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan gagasan konstruktif guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kaimana.

Kegiatan itu dihadiri unsur TNI-Polri, Pangkalan TNI AL (Lanal), Kejaksaan, Bea Cukai, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta UPP Kelas III Kaimana. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses