KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Akademisi dan Praktisi Komunikasi, Eduard Depari, menyoroti fungsi serta peran jurnalis dalam mewartakan berita tentang Corporate Social Responsibility (CSR).
“Fungsi dan peran dua konsep yang berbeda namun berkaitan, fungsi sesuatu yang digariskan atau dijalankan, sedangkan peran bagaimana kita mengaktualisasikan fungsi tersebut,”tegasnya melalui kelas daring Journalism Fellowship on CSR 2025 di Rumah Belajar TBIG Karawaci, Tangerang, Banten, Rabu (30/5/2025)
Menurutnya, fungsi jurnalis saat ini yakni, mengidentifikasi CSR yang memberikan nilai bagi kemaslahatan masyarakat, menentukan kelayakan dan nilai berita, serta memberikan opini kritis terhadap kegiatan CSR sebagai bentuk dukungan.
Sedangkan peran jurnalis adalah menginformasikan kegiatan CSR, agar perusahaan semakin terdorong untuk meningkatkan aktifitas, agar masyarakat dapat menikmati program CSR.
“Sehingga memotivasi perusahaan lain yang belum menjalankan CSR dan terdorong untuk menghadirkan program tersebut, sesuai keputusan bersama, agar perjalanan sukses sebuah perusahaan dalam praktek CSR dapat menjadi role model,” tuturnya.
Menyajikan berita secara proposional dalam menghadapi issue kontroversial yang menyangkut aktivitas CSR, dapat memberikan perubahan yang signifikan, dengan berbagai programnya, guna meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
“Sehingga program CSR itu, mampu memberikan nilai baru bagi masyarakat, karena setiap kegiatan CSR mencakup upaya untuk melakukan perubahan sosial,” tutupnya.(lau)