KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana mengagendakan penetapan APBD Tahun 2023 yang diawali pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada bulan November 2022.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie saat dikonfirmasi terkait jadwal pelaksanaan paripurna penetapan APBD Tahun 2023 yang sudah diagendakan DPRD Kaimana.
Ditemui usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Pemuda Pemuda dan Olahraga, Kamis (13/10/2022), Ketua DPRD mengatakan, jadwal tersebut sedikit mengalami penundaan dari yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Juli.
“Jika mengacu pada regulasi yang benar maka harusnya bulan Juli dan itu juga sesuai rencana kerja DPRD. Tetapi jika dibahas bulan November juga bisa dikatakan belum terlambat karena deadline waktunya kan sebelum tanggal 30 November,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Namun disisi lain, ia juga mengatakan, kepastian pelaksanaan pembahasan dan penetapan APBD 2023 pada bulan November juga tergantung kesiapan Pemerintah Daerah. Jika dokumen KUA-PPAS diserahkan maka agenda rapat bisa dilaksanakan sesuai waktu yang sudah ditetapkan.
“Ini semua tergantung kapan pemerintah daerah menyerahkan dokumen KUA-PPAS untuk dibahas ke DPRD. Tetapi kita berharap semua ini dapat berjalan sesuai waktu yang sudah kita jadwalkan,” tutupnya. (iw)