KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Persampahan Kabupaten Kaimana memastikan pelayanan penanganan sampah selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah tahun ini tetap dilakukan.
Kepala UPTD Persampahan DLH Kaimana, Binsar Sitanggang menerangkan, selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, petugasnya tetap bekerja pelayanan pengangkutan sampah akan tetap beroperasi mulai dari tempat pemungutan sampah hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurutnya, Sesuai surat edaran Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2024, memerintahkan kepada semua DLH di seluruh Indonesia, baik di tingkat Provinsi, Kotamadya maupun Kabupaten Kota untuk bertanggungjawab melakukan pelayanan penanganan sampah pada Hari Raya Idul Fitri.
Diharapkan, UPTD Persampahan tetap melakukan pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga, di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau Kontainer, di pasar dan fasilitas publik lainnya.
“Jadi UPTD Persampahan Kabupaten Kaimana, tetap melakukan pelayanan sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah, agar masyarakat yang melaksanakan hari raya, merasa nyaman dan tidak terjadi penimbunan sampah,” terang Binsar melalui teleponnya, Minggu (7/4/2024).
UPTD Persampahan berusaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memaksimalkan 3 Armada truk pengangkut dan 2 truk amrol yang beroperasi di 15 tempat pemungutan sampah yang tersebar di wilayah Kaimana, dengan petugas sampah sebanyak 41 orang.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kaimana, agar tidak membuang sampah sembarangan tempat, buanglah pada TPS yang telah disediakan, jika terjadi penimbunan sampah, harap menghubungi Call Center UPTD Persampahan yang tertera di media sosial.
“Semua sampah dalam Perayaan Hari Raya Idul Fitri akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui aplikasi SIPSN (Sistem Informasi Pelayanan Sampah Nasional),” tukasnya. (lau)