Disdukcapil Papua Barat Sosialisasikan IKD dan Luncurkan Pendataan OAP di Kaimana

0
Disdukcapil Papua Barat meluncurkan pendataan orang asli Papua di Kaimana. (foto: laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi perangkat RT/RW serta meluncurkan Pendataan Orang Asli Papua (OAP) di Aula Gedung Rehobot, Kabupaten Kaimana, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Sekda Kabupaten Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere, yang menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kaimana terhadap upaya pemerintah pusat dan provinsi dalam mempercepat implementasi IKD di Papua Barat.

Menurut Irre, penerapan IKD merupakan langkah strategis dalam mentransformasikan pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

“Pemerintah daerah menyadari bahwa digitalisasi adalah keniscayaan sebagai jawaban atas tantangan birokrasi konvensional. IKD menggantikan KTP elektronik secara fisik dengan versi digital yang mudah diakses,” ujarnya.

Ia menambahkan, peluncuran pendataan Orang Asli Papua (OAP) menjadi agenda penting untuk memastikan pembangunan yang adil dan inklusif di seluruh wilayah.

“Pendataan ini bertujuan merumuskan kebijakan afirmatif yang optimal guna meningkatkan kualitas hidup orang asli Papua,” tegasnya.

Irre juga mengimbau Disdukcapil Kaimana agar terus berinovasi dan memperluas edukasi serta layanan aktivasi IKD secara proaktif agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Papua Barat, Dr. Ria Maria Come, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kaimana atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat pelaksanaan administrasi kependudukan melalui peningkatan pemahaman dan partisipasi perangkat RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan publik,” ujarnya.

Ria berharap perangkat RT/RW dapat menjadi pelopor dalam pemanfaatan layanan kependudukan berbasis digital di Kaimana.

Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Papua Barat juga membuka pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa-siswi SD Negeri 01 Kampung Tanggaromi.

“Pelayanan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh anak di Papua Barat memiliki identitas hukum sejak dini,” tuturnya.

Ria menambahkan, target Disdukcapil Papua Barat pada tahun 2025 adalah meningkatkan capaian aktivasi IKD dan kepemilikan KIA hingga 30 persen. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses