BPS Kaimana Gelar Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek 

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang merupakan kegiatan lanjutan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di wilayah Kabupaten Kaimana. Kegiatan FKP ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan, Jalan Lettu Idrus, Kelurahan Kaimana, Rabu (3/5/2023).
Lurah Kaimana Kota, Cornelius Sampetoding Rego. S.STP selaku fasilitator dalam kegiatan tersebut mengatakan, pemerintah telah melakukan pendataan awal Regsosek sejak tahun 2022.
Pendataan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi seluruh penduduk, untuk menentukan target program pembangunan serta belum terlaksananya kontrol kualitas data yang dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun program sosial ekonomi.
Disebutkan, pendataan awal Regsosek bertujuan menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik.
Kegiatan Regsosek terbagi menjadi tiga bagian yakni, Ferifikasi Keluarga, Pendataan Keluarga dan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek yang sedang dilaksanakan,” papar Lurah Kaimana Kota, Cornelius Sampetoding Rego.
Terpisah, Kepala BPS Kaimana, Masadi Yanry Koupun dalam keterangannya mengatakan, Forum Konsultasi Publik adalah suatu rangkaian kegiatan untuk melaksanakan verifikasi data melalui kesepakatan bersama, untuk memberikan masukan dan perbaikan data, kepada kepala keluarga yang tingkat kesejahteraan tidak sesuai.

Dikatakan, Badan Pusat Statistik sesuai dengan amanat Perpres Nomor 4 tahun 2019. BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan Regsosek yang dilaksanakan tahun 2022, hasilnya telah dirangkum, dan hari ini pihaknya melaksanakan forum konsultasi publik (FKP) yang merupakan rangkaian dari pendataan Regsosek tersebut.
Lanjut dia, target Badan Pusat Statistik Kaimana pada saat pelaksanaan pendataan Regsosek 2022 sebanyak 14.005 kepala keluarga. dari jumlah tersebut sebanyak 13.879 atau 99,10% kepala keluarga yang berhasil didata.
“Sedangkan 126 atau 0,90% kepala keluarga yang tidak diterdata, Hal ini disebabkan karena faktor mobilisasi penduduk di Kaimana selama 3 tahun, periode 2020-2023,” terang Koupun.
Ia juga menjelaskan, BPS Kaimana telah melakukan klasterisasi penentuan tingkat kesejahteraan dan melakukan proksimitas serta perengkingan berdasarkan kondisi sosial ekonomi dari setiap kepala keluarga di Kaimana.
Data tersebut lanjutnya, telah dipilah pada setiap RT dengan kategori miskin ekstrim, miskin, rentan miskin dan tidak miskin yang telah diverifikasi dan dihitung menurut tingkat kesejahteraannya.
Kepala BPS Kaimana ini berharap, dari kegiatan ini BPS Kaimana bisa mendapatkan preslist nama-nama kepala keluarga yang tingkat kesejahteraannya telah disepakati bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan ketua RT setempat, sehingga rekomendasi tersebut, menjadi perhatian bagi BPS Kaimana, pada pemutakhiran data yang akan datang, agar bersama bisa mengawal dan menjaga kualitas data tersebut.
Turut hadir dalam Forum Konsultasi Publik dimaksud, sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para Ketua RT dalam wilayah Kelurahan Kaimana Kota. (iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.