BPKAD Kaimana : Sesuai Regulasi TPP ASN Dibayarkan Tiap Bulan

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Arsami menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Kaimana, pasca mengikuti kegiatan Akutansi Pelaporan dan SIPD di Gedung Pertemuan Krooy, Rabu (13/12024).

“Jadi pembayaran TTP di tahun 2024 ini telah kita lakukan, secara regulasi dibayarkan setiap bulannya,” tegas Arsami.

Arsami menambahkan, pembayaran TPP akan dicairkan lebih cepat, jika masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan form pencairan.

Dijelaskan, untuk TPP pembayarannya telah dilakukan di masing-masing OPD, mulai dari bulan Januari hingga September 2024, meski terjadi sedikit keterlambatan di awal tahun ini, karena menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri.

Arsami mengingatkan OPD, agar lebih cepat mengajukan form pencairan, karena pihaknya tidak bisa berproses tanpa adanya Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari masing-masing OPD. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.