Pemkab Kaimana Terapkan Aklap dan SIPD bagi ASN di Tahun 2025

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Guna mendorong pengelolaan laporan keuangan yang efisien dan transparan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana menggelar Akutansi Pelaporan (Aklap) dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk tahun 2025 bagi ASN, Rabu (13/12024).

Kegiatan itu dibuka oleh Plt Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Kaimana.

Plt Bupati dalam sambutannya menegaskan, penyelenggaraan pemerintah daerah mengacu kepada Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Asistensi penatausahaan akutansi pelaporan akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang, “ucapnya.

Ia berharap, melalui pelatihan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh pengelola keuangan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kaimana.

Terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Kaimana Arsami menuturkan, kegiatan hari ini lebih di fokuskan kepada penatausahaan keuangan daerah, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran.

Kata Arsami, penatausahaan keuangan daerah, baru dimulai di tahun 2024 ini bersama seluruh OPD, dan akan diterapkan di tahun 2025 mendatang.

Ia berharap untuk tahun anggaran tahun 2025, Pemkab Kaimana bisa konsisten dengan regulasi yang ada yakni penatausahaan keuangan daerah dan SIPD.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.