Bawaslu Kaimana Tertibkan APK dan BK di Masa Tenang

0
Bawaslu Kabupaten Kaimana menurunkan APK Pemilu, Minggu (11/2/2024 (foto:laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Memasuki hari pertama masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana, mulai menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pada, Minggu (11/2/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana Siti Nurliah Indah Purwanti mengatakan, penertiban APK dilakukan oleh team fasilitasi kampanye. Penertiban APK dan BK dilaksanakan sesuai dengan prosedur serta aturan hukum yang berlaku.

Dikatakan juga, Bawaslu setempat telah mengeluarkan surat imbauan kepada pimpinan Partai Politik di Kaimana terkait masa tenang dan pembersihan APK secara mandiri oleh kontesan partai politik pemilu 2024.

“Hari ini telah memasuki masa tenang, team gabungan dari KPU, Bawaslu, Kepolisian dan Satpol PP akan melakukan penertiban APK dan BK mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 di seluruh wilayah Kaimana,” kata Siti

Dia berharap, melalui penertiban yang dilaksanakan selama 3 hari, dari 11-13 Februari 2024, saat memasuki H-1 wilayah Kaimana Kota sudah bersih dari berbagai bentuk APK maupun BK,” tukasnya. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.