Bangunan TPS 3R Kaimana akan Difungsikan Sebagai Tempat Pemilahan Sampah

0
H. Achmad T Kilkusa, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Persampahan Kabupaten Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA, KLIKPAPUA.com – Bangunan tempat pengolahan sampah (TPS) atau Reduce-Reuse-Recycle (3R) di jalan kilo nol Kabupaten Kaimana, tahun ini akan difungsikan sebagai tempat pemilahan sampah.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Persampahan Kabupaten Kaimana, H. Achmad T Kilkusa, menerangkan TPS 3R bertujuan untuk mengurangi dan memaksimalkan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Jadi seluruh sampah rumah tangga yang di angkut sebelum dibawa ke TPA masuk dulu ke TPS 3R, untuk di lakukan pemilahan dan sisa dari hasil pemilahan itu akan yang akan dibawa ke TPA,” terangnya, Senin (13/1/2025) di kantornya.

Dengan harapan, volume sampah yang di bawa ke TPA akan mengurang, sehingga sampah yang masuk ke TPA, adalah benar-benar sampah yang tidak bisa dimanfaatkan atau didaur ulang.

Dijelaskan juga, salah satu kategori yang masuk penilaian piala adipura yakni TPS 3R, untuk itu pihaknya akan terus berupaya, agar di tahun ini, TPS 3R dapat difungsikan.

Menurutnya, sampah-sampah di TPA yang tidak dapat didaur ulang akan diproduksi kembali menjadi pupuk kompos sedangkan sampah seperti kaleng- kaleng, botol plastik, ember, alumunium dan tembaga akan didaur ulang sesuai dengan fungsinya.

“Ke depannya pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pengelolaan sampah rumah tangga yang baik dan benar,” tambahnya.

Dengan adanya gedung TPS 3R ini, dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat tentang tata cara pemilahan dan pengelolaan sampah. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.