KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Sedikitnya 63 unit rumah warga yang tersebar di wilayah Kelurahan Kaimana Kota, Kelurahan Krooy, Kampung Trikora dan Kampung Coa Kaimana akan direnovasi.
Biaya renovasi rumah swadaya ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 pada Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kaimana, dengan nilai bantuan untuk setiap rumah sebesar Rp.24.500.000.
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kaimana, Yonathan Ojanggai, S.Sos,MM menyampaikan ini saat ditemui disela sosialisasi mekanisme pelaksanaan rumah swadaya masyarakat, baru-baru ini.
Dijelaskan, total 63 rumah yang akan direnovasi ini, tersebar di Kelurahan Kaimana Kota sebanyak 16 unit, Kelurahan Krooy 16 unit, Kampung Trikora 16 unit dan Kampung Coa 16 Unit.
Bantuan sebesar Rp.24.500.000 dimaksud, akan diberikan dalam bentuk bahan bangunan, melalui distributor yang sudah melakukan kerjasama dengan pihak Bank, dalam hal ini Bank Papua.
“Dana 24.500.000 ini tidak diberikan tunai, tetapi dalam bentuk bahan bangunan yang nanti diambil di dua toko penyalur yang sudah melakukan kerjasama dengan bank. Dari total 24.500.000 ini, sebesar 2.500.000 dikeluarkan untuk biaya tukang, sisanya baru dipakai biaya bahan,” terang Yonathan.
Ia berharap, masyarakat penerima bantuan bisa berpartisipasi dalam proses renovasi rumah dimaksud, sehingga pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan tahun berikut bisa diupayakan lagi untuk masyarakat lain yang juga membutuhkan.
“Intinya masyarakat juga harus bisa berperan aktif dalam pekerjaan ini. Kalau penghuni rumah bisa kerja sendiri itu jauh lebih bagus, supaya biaya tukangnya bisa diambil sendiri dan tidak perlu lagi ambil tukang dari luar,” ujar Yonathan. (iw)