JAKARTA,KLIKPAPUA.com— Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) resmi melaporkan 47 korporasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi sumber daya alam (SDA) dan perusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat.
Deretan perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan sawit skala besar, pertambangan, kehutanan, hingga perusahaan penyedia air bersih dan pariwisata.
Walhi memperkirakan dampak destruktif yang ditimbulkan dari aktivitas mereka telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 437 triliun.
Namun, meski laporan telah diterima Kejagung, langkah konkret dalam penanganan kasus ini masih menjadi tanda tanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi adanya pelaporan tersebut dan menyebut bahwa pihaknya masih akan melakukan telaah serta kajian lebih lanjut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.(tim)