KARIMUN,KLIKPAPUA.COM – Ledakan di Ibu Kota Beirut pada Selasa (4/8/2020) lalu, berpotensi juga terjadi di Kabupaten Karimun, kepulauan Riau. Ledakan di Ibu Kota Beirut yang melukai ribuan orang dan menewaskan ratusan warga sipil itu disebabkan oleh 2.750 ton amonium nitrat yang ditimbun selama enam tahun di gudang pelabuhan. Di karimun juga ternyata ada gudang penimbunan amonium nitrat yang bobotnya kini mencapai 448,4 ton. 448,4 ton amonium nitrat ini ditimbun di gudang bea dan Cukai sejak 8 tahun silam.
Karena ancaman keselamatan warga hingga pihak bea dan cukai serta Polda Kepri dan Kejari Karimun, pada Jumat (7/8/2020) meninjau timbunan barang sitaan berupa amonium nitrat tersebut.
Kondisi barang titipan barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht) setelah perkaranya disidangkan dan kini barang bukti yang disita negara ini disimpan di Gudang penyimpanan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau di Karimun. Amonium nitrate di karimun ini merupakan barang bukti yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Karimun sejak tahun 2012 hingga tahun 2018. Dari data pihak bea dan cukai jumlah amonium nitrate ada sekitar 17.936 karung dengan total beratnya mencapai 448,4 ton. “Menyimpan amonium nitrate ini perlu dilakukan dengan serius. Ada bahaya serius jika kita menyimpan amonium nitrate dengan jangka waktu yang lama. Kita tidak ingin apa yang terjadi di Beirut, Lebanon juga berdampak buruk bagi kita semua,” Agus Yulianto, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, seperti dikutip klikpapua dari siberindo.co.
Kata Agus Yulianto, proses penanganan barang titipan di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau sudah cukup baik. “Sejak dititipkan oleh pihak kejaksaan hingga saat ini, barang bukti tersebut disimpan sesuai dengan prosedur. Semuanya ditempatkan di tempat yang aman,” kata Agus.
Diakuinya menyimpan amonium nitrate di gudang jika terlalu lama memiliki risiko besar dan membahayakan semua. “Kita perlu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita berharap agar amonium nitrate yang ada di gudang penyimpanan ini agar ditindaklanjuti dengan segera. Mau kita apakan barang bukti tersebut agar tidak terlalu lama disimpan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” kata Agus.(yon/siberindo)