RTRW Papua Barat Mendapat Lampu Hijau dari Pemerintah Pusat

0
RTRW Papua Barat

JAKARTA,KLIKPAPUA.com— Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si telah paparkan tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat dalam rapat kordinasi (Rakor) lintas sektor yang difasilitasi Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementrian Agraria dan tata ruang Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Four Four Seasons Jakarta, Senin (6/12/2021).

Dalam rapat dipimpin Plt Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN Dr Ir Abdul Kamarzuli,M.PM, Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan sejumlah kendala, upaya serta kebutuhan untuk mendapat legitimasi secara hukum terkait dengan Raperdasi menjadi Perdasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat.

Paparan Gubernur Papua Barat itu mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat yakni Kementrian Agraria dan Tata Ruang dan BPN pusat, memberikan lampu hijau untuk RTRW Papua Barat segera diperdakan.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN Dr Ir Abdul Kamarzuli,M.PM kepada media ini mengatakan, pihaknya siap memberikan ijin kepada Provinsi Papua Barat untuk menetapkan Raperdasi RTRW menjadi Perdasi.

Kamarzuli memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dengan bekerja keras berupaya sehingga rancangan produk hukum ini segera mendapat legitimasi dari kementrian Agraria.

“Bagus ya..RTRW Papua Barat merupakan provinsi yang kedua, pertama Provinsi Sulawesi Selatan, untuk Papua Barat sudah dapat ijin ya, kan nanti digabung dengan laut soal realisasinya tergantung daerah sendiri,” kata Plt Dirjen Tata Ruang.

Dijelaskan Plt Dirjen bahwa kementrian ATR/BPN akan memproses ijin selama 20 hari, maksimum 2 bulan sudah jadi Perda RTRW,” jelasnya.

Sementara Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan tahapan final persyaratan Raperdasi RTRW sudah rampung meskipun ada beberapa catatan yang disampaikan pihak kementrian ATR/BPN untuk dilengkapi.

“Setelah lengkap semua maka kami bersama DPR Papua Barat menetapkan menjadi Perdasi RTRW Provinsi Papua Barat, kami akan rampungkan dalam rapat teknis bersama OPD terkait,” sahut Gubernur Mandacan.

Dominggus berharap Kabupaten/ Kota di Papua Barat untuk segera membuat rencana detail tata ruang (RDTR) menindaklanjuti RTRW Provinsi yang akan ditetapkan nanti.(red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.