Pertamina Kolaborasi dengan Kejagung, Jaga Proyek Strategis

0
Foto bersama Pertamina MOR VII Makassar, Kejati,Jaksa,Pertamina MOR VII dan JM Pertamina pada acara penandatanganan MoU PT.Pertamina bersama Kejaksaan Tinggi, Rabu (25/11/2020). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MAKASSAR,KLIKPAPUA.com– Pertamina membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan di seluruh Indonesia, dengan penandatanganan Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin di Jakarta dan diikuti secara virtual, Rabu (25/11/2020).
Untuk  Pertamina Marketing Operational Region VII wilayah Sulawesi,  Maluku,  Papua dan Papua Barat difokuskan di Makassar yang diikuti  Kajati Maluku Utara  Dr. Erryl Prima Putera Agoes, SH., MH,  Kajati Maluku Rorogo Zega, SH., MH,  Kajati Papua Nikolaus Kondomo, SH., MH, Kajati  Papua Barat, Dr W Lingitubun, SH., MH.
Kepala Kejaksaan Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin dalam sambutannya, mengatakan, masyarakat harus tau bahwa Kejaksaan Agung tugas pokoknya bukan untuk tindak pidana khusus dan korupsi saja, tetapi ada pekerjaan-pekerjaan  lain dalam rangka pengawasan pembangunan.
Kejaksaan Tinggi  di seluruh wilayah Indonesia, kata Burhanuddin, siap membantu dalam pendampingan hukum, karena Pertamina adalah BUMN strategis. Dan jika Pertamina membutuhkan pendapat dan masukan terkait masalah hukum, pendampingan dan SDM, Kejaksaan siap memberikan masukan, sehingga di dalam pelaksanaannya nanti  tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan proyek. “Dan SDM Kejaksaan siap memberikan masukan,” ujar Kejagung.
Dalam perjanjian kerjasama tersebut mengcover lima bidang yakni,  Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Bidang Intelijen dengan lingkup kerja sama dukungan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi Pertamina; Bidang Pemulihan Aset Perusahaan dengan lingkup kerja sama; dan Bidang Tindak Pidana Umum dengan lingkup kerja sama.
Burhanuddin berharap penandatangan ini tidak hanya di atas kertas, tetapi bisa diimplementasikan. “Pertamina ini BUMN yang menjadi suatu proyek yang sangat strategis dalam rangka pembangunan, yang tentunya Pertamina selama ini juga memberikan dukungan yang sangat besar untuk APBN, sehingga ini perlu kita jaga,” tegasnya.
Kajati Papua Barat Dr W Lingitubun, SH., MH mengatakan tindak  lanjut dari MoU ini sudah dilakukan pekerjaan-pekerjaan seperti perkara yang terjadi di Manokwari. Perkara Pertamina yang sudah dilayangkan ke Pengadilan, sehingga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Manokwari sebagai pengacara Negara. “Kejaksaan diserahkan perkara perdata dan tata usaha Negara, karena di Kejaksaan ada tim perdata dan tata usaha. Sehingga perkara perdata yang kita tindak lanjuti, sedangkan untuk perkara pidananya tidak,” tambahnya.
Pantauan klikpapua.com usai penandatangan kerjasama, dilanjutkan dengan penyerahan plakat, penyerahan barang sitaan yang dirampas untuk Negara, dan penyerahan mobil jenazah ke RS Kejaksaan.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.