JAKARTA,KLIKPAPUA.COM – Menteri Dalam Negeri Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., melakukan Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI. Rapat dilakukan melalui sambungan video conference pada Selasa (14/04/2020).
“Rapat ini melanjutkan agenda rapat kerja pada tanggal 8 April lalu, guna membahas hal-hal terkait Pilkada Serentak Tahun 2020,” kata Mendagri.
Rapat kerja didampingi Dirjen Otonomi daerah Akmal Malik, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, dan Plt. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Syafrizal ZA, Plt Dirjen Keuangan Daerah..
Rapat kerja yang digelar sebelumnya pada tanggal 30 Maret 2020 antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan penyelenggara Pemilu telah menyepakati opsi penundaan Tahapan Pilkada Serentak 2020, menyusul adanya wabah Covid-19.(rls/bm)