JAKARTA,KLIKPAPUA.com–KPK bakal menggelar keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023).
Sampai pagi tadi, Lukas masih menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta Pusat
Adapun Lukas Enembe sudah menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua.
Lukas diringkus di sebuah rumah makan daerah Abepura, Jayapura, pada Selasa kemarin. “Sehingga kami agendakan besok (hari ini) ya, besok siang itu ya, mudah-mudahan karena ini kan penangkapan itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1×24 jam,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/1/2023) malam.
Ketika dikonfirmasi apakah Lukas akan langsung dilakukan upaya hukum penahanan, Ali masih belum bisa menjawab. Alasannya, penahanan Lukas tergantung terhadap hasil pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Diketahui, Lukas hingga pagi ini masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.(red)
“Lihat nanti kondisinya seperti apa,” ucap Ali.