Jaksa Agung Pastikan Pertamax di SPBU Murni RON 92, Bukan Oplosan

0
JAKARTA,KLIKPAPUA.com–Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menyatakan bahwa kualitas BBM RON 92 yang sempat disanksikan banyak kalangan sebagai RON 90 karena kasus blending BBM oleh para tersangka sudah dilakukan dilakukan pengecekan. Hasilnya, kualitas produk BBM RON 92 yang diberi nama Pertamax sudah sesuai dengan kualitas dan standar yang berlaku.
“Kami berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam upaya penanganan hukum atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pertamina yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1 kuadriliun sejak 2018-2023.
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus korupsi yang melibatkan Riva Siahaan dan delapan teman-temannya itu diakui Burhanuddin merupakan hasil sinergitas antara Kejaksaan Agung dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) kali ini, yakni Simon Aloysius Mantiri.

“Penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamian yang good corporate governance,” tegasnya.

Kemudian, adik kandung politisi PDIP Tubagus Hasanuddin tersebut menyatakan bahwa penanganan kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga tersebut tak ada kaitan dengan kepentingan politik, melainkan murni penegakan hukum. Terlebih, langkah pemberantasan korupsi merupakan bagian dari dukungan penuh Kejaksaan Agung terhadap semangat Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus ikut menyongsong Indonesia yang dicita-citakan.
“Murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sekadar diketahui, bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 (sembilan) orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Selain Riva Siahaan yang merupakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, ada juga Muhammad Kerry Andrianto Riza yang merupakan putra kandung Riza Chalid.
Berikut adalah 9 (sembilan) nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain ;
1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim;
6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa;
7. Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan
9. Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.(tim)

Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.