JAKARTA,KLIKPAPUA.COM– Sebanyak 140 Pemerintahan Daerah (Pemda) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang akan diikuti oleh 270 daerah. Data tersebut berdasarkan perkembangan sementara per tanggal 6 Oktober 2019 pukul 16.38 WIB.
“Hingga saat ini sudah 140 Pemda yang sudah teken NPHD dengan KPU dan Bawaslu,” kata Kapuspen yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Minggu (06/10/2019).
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Pertama, Pemda yang telah menandatangani NPHD dengan KPU sebanyak 194 Pemda. Dengan demikian masih ada 76 Pemda yang belum menandatangani NPHD.
Kedua, Pemda yang telah menandatangani NPHD dengan Bawaslu sebanyak 150 Pemda. Artinya, masih ada 120 Pemda yang belum meneken NPHD dengan Bawaslu.
Ditambahkannya, hingga saat ini pihaknya masih terus menggenjot dan melakukan supervisi agar setiap daerah melakukan penandatanganan NPHD dengan KPU maupun Bawaslu.
“Minggu lalu Kemendagri dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo telah menfasilitasi pertemuan dgn KPU RI Bawaslu RI dan DKPP. Kemendagri terus dorong, monitoring maupun fasilitasi agar semua Pemda segera melakukan penandatanganan NPHD,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 270 Pemerintahan Daerah akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 yang terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dab 37 kota. (rls/bm)