Penyaluran TKD Papua Barat dan Papua Barat Daya 2025 mencapai Rp17,24 triliun

0
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir saat ditemui awak media di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking
MANOKWARI – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun 2025 mencapai Rp17,24 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir di Manokwari, Papua Barat, Selasa, mengatakan kinerja penyaluran TKD hingga 22 Desember 2025 terealisasi sekitar 92 persen dari total pagu Rp18,73 triliun.

“Progres penyaluran dana TKD sepanjang 2025 berjalan cukup baik, namun tata kelolanya perlu ditingkatkan,” kata Kobir.

Apabila dirinci secara triwulanan, katanya, realisasi penyaluran TKD pada triwulan I di Papua Barat tercatat sebesar 13 persen, sedangkan Papua Barat Daya 14 persen dari total pagu masing-masing provinsi.

Kinerja penyaluran TKD pada triwulan II tahun 2025 untuk kedua provinsi relatif tidak jauh berbeda dengan realisasi Papua Barat mencapai 30,16 persen dan Papua Barat Daya sebesar 33,92 persen.

“Total pagu TKD Papua Barat tahun 2025 sebanyak Rp10,99 triliun, dan TKD Papua Barat Daya Rp7,74 triliun,” ujar dia.

Menurut dia, realisasi penyaluran TKD Papua Barat mengalami peningkatan signifikan pada triwulan III sebesar 59,74 persen, sama halnya dengan TKD Papua Barat Daya yang tersalur 59,68 persen.

Puncak penyaluran terjadi pada triwulan IV, di mana hingga 22 Desember 2025 realisasi TKD Papua Barat mencapai 91,01 persen, sementara Papua Barat Daya terealisasi sebanyak 93,40 persen.

“Realisasi TKD Papua Barat hingga 22 Desember 2025 sebanyak 10,007 triliun, dan Papua Barat Daya Rp 7,232 triliun,” ujar dia.

Kobir menjelaskan bahwa komponen TKD yang disalurkan ke wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya meliputi, dana alokasi umum (DAU) Rp7,03 triliun, serta dana bagi hasil (DBH) Rp4,27 triliun.

Kemudian, dana otonomi khusus (Otsus) Rp3,26 triliun, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp1,11 triliun, dana desa Rp1,07 triliun, DAK fisik Rp467,02 miliar, dan dana insentif fiskal Rp32,90 miliar.

“Komponen TKD yang penyalurannya lancar sesuai lini masa yaitu DAU blockgrant, sedangkan lainnya mengalami dinamika masing-masing,” kata Kobir.

Ia menyebut kinerja penyaluran DAU mencapai 93,70 persen dari pagu Rp7,50 triliun, DBH 87,69 persen dari pagu Rp4,86 triliun, serta penyaluran DAK fisik 93,80 persen dari pagu Rp497,89 miliar.

Berikutnya, DAK non fisik 93,05 persen dari pagu Rp1,19 triliun, Dana Desa 77,51 persen dari pagu Rp1,37 triliun, dana Otsus tersalur 100 persen, dan dana insentif fiskal 89,73 persen dari pagu Rp36,67 miliar.

“Dana Desa mencatat persentase terendah. Secara umum, DAU, DAK fisik, dan DAK non fisik telah tersalurkan di atas 93 persen,” ucapnya. (ANTARA)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses