KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Mencegah masuknya virus Corona atau Covid-19 ke wilayah Kabupaten Kaimana, Pemerintah Daerah, Senin (16/03/2020) menggelar rapat pembentukan Satgas (Satuan Tugas) pencegahan Corona. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana ini dipimpin Sekretaris Daerah, Rita Teurupun, S.Sos.
Hadir dalam rapat dimaksud, Dandim 1804 Kaimana Letkol Inf. Pomalanton Budiaraja Tambunan, Wakapolres Kaimana Kompol Kristian Sawaki, perwakilan dari pelabuhan laut dan pelabuhan udara Kaimana, Basarnas, serta instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Sekda meminta semua pihak dapat bekerjasama dalam mencegah masuknya virus Corona di Kabupaten Kaimana. “Ini merupakan tugas dan tangggung jawab kita bersama untuk bagaimana virus Corona ini tidak masuk ke wilayah Kabupaten Kaimana,” tegas Sekda.
Selain melakukan upaya pencegahan, Sekda juga minta Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal-hal yang perlu dilakukan untuk terhindar dari virus corona. “Beritahukan kepada masyarakat apa yang harus mereka lakukan, apakah jangan dulu melakukan jabat tangan atau lainnya. Sampaikan itu supaya masyarakat paham,” tegasnya.
Sekda juga tegaskan, seluruh aktivitas yang melibatkan banyak orang di Kabupaten Kaimana dihentikan sementara waktu, termasuk kegiatan dari luar. Sementara aktivitas perkantoran bagi ASN tetap berjalan mengacu pada Instruksi Gubernur Papua Barat.
“Untuk sementara semua aktivitas yang melibatkan banyak orang kita hentikan dulu, termasuk kegiatan dari luar, salah satunya kegiatan KPK 18-19 Maret yang sudah dibatalkan. Aktivitas kantor, berdasarkan instruksi Gubernur Papua Barat, tidak ada kerja di rumah, semua kerja di kantor tetapi diupayakan menggunakan masker,” tegas Rita.
Adapun Satgas Pencegahan Corona yang terbentuk, diketuai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaimana Subandi, SE, Wakil Ketua Wakapolres Kaimana Kompol Kristian Sawaki, Sekretaris Kepala Dinas Perhubungan Daniel Irto Batto, serta anggota dari sejumlah instansi teknis.
Setelah dibentuk, tim nantinya akan kembali menggelar rapat terkait teknik pencegahan, termasuk kebutuhan anggaran untuk pengadaan peralatan dan lainnya bagi kelancaran tugas pencegahan. “Setelah Satgas terbentuk, segera laksanakan rapat untuk membicarakan hal-hal yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan,” tegas Sekda. (iw)