KLIKPAPUA,JAKARTA– Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta memberikan perpanjangan waktu pengurusan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sudah habis masa berlangkunya hingga 12 April 2019 mendatang.
Keputusan memperpanjang batas perpanjangan KTA dilakukan mengingat cukup tingginya antusiasme para anggota PWI DKI Jakarta yang ingin memperpanjang status keanggotaannya, untuk dapat ikut serta memberikan hak suaranya pada Konferprov PWI Provinsi DKI Jakarta, 26 April mendatang.
“Kami memberikan kemudahan kepada anggota PWI DKI untuk memperpanjang KTA yang sudah habis masa berlakunya. Tentunya sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh PWI Pusat,” kata Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Provinsi DKI Jakarta Irmanto, di Jakarta, Selasa (2/3/2019).
Sebelumnya Panitia Konferprov memberikan batas waktu perpanjangan KTA hingga 26 Maret 2019. Namun, seiring dengan cukup tingginya animo anggota untuk ikut memilih dalam pemilihan ketua PWI DKI Jakarta periode 2019-2024, pengurus memberikan tambahan waktu perpanjangan KTA. Perpanjangan maupun pengaktifan keanggotaan akan ditutup pada 12 April 2019 pukul 17:00 Wib.
Selanjutnya, Irmanto juga mengingatkan kembali, bagi para anggota yang ingin maju dalam pencalonan Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta periode 2019 – 2024, pendaftaran dibuka hingga tanggal 22 April 2019. Dalam pendaftaran tersebut, masing-masing calon mendaftarkan ke Panitia Konferprov berikut dengan Program Kerja, jelasnya.
“Pendaftaran dapat dikirim melalui email PWI DKI Jakarta yakni pwidkijaya@gmail.com. Atau bisa juga diantar langsung ke markas PWI Jaya, di Gedung Prasada Sasana Karya Lantai 9, Jl. Suryopranoto No 8, Jakarta,” katanya.
Dijelaskan lagi, syarat untuk menjadi ketua PWI DKI Jakarta sesuai PD/PRT PWI adalah, sudah menjadi anggota biasa selama lima tahun, pernah menjadi pengurus PWI, dan memegang kompetensi wartawan utama.
Irmanto yang juga Wakil Ketua Panitia KonferProv PWI Provinsi DKI Jakarta selanjutnya mengajak kepada seluruh anggota PWI DKI Jakarta yang memiliki KTA aktif, baik anggota biasa maupun muda, untuk hadir dan ikut memilih Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta pada Konferprov yang akan digelar di Balai Kota DKI Jakarta, tambahnya. (rls)