Wabup Kaimana Tegaskan Kepala Kampung Tak Boleh Pegang Anggaran Samisaka

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, menegaskan bahwa kepala kampung tidak diperkenankan memegang maupun mengelola anggaran program Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka) yang dikucurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.

Hal tersebut disampaikan Wabup Kaimana dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala distrik, kepala kampung, serta pendamping kabupaten dan kampung di Gedung GOR Kaimana, Senin (7/9/2026).

Isak mengungkapkan, rakor tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi guna menyukseskan pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah, yakni Samisaka, di Kabupaten Kaimana.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana serta memastikan seluruh anggaran tersalurkan secara utuh dan tepat sasaran kepada masyarakat,” ucapnya.

Isak menjelaskan, setelah dana dicairkan dari bank, kepala kampung wajib menyerahkan anggaran tersebut kepada pengurus program yang telah dipercayakan. Tugas kepala kampung, kata dia, hanya mengawal pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah dana dicairkan, anggaran harus langsung diserahkan kepada pengurus program. Kepala kampung tidak memiliki kewenangan untuk membagi, mengatur, ataupun memegang dana tersebut,” tegas Isak.

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, Wabup meminta pemerintah distrik bersama para pendamping kabupaten dan pendamping kampung melakukan pengawasan secara berjenjang.

“Distrik dan para pendamping harus aktif turun ke lapangan melakukan pengawasan. Jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan masyarakat maupun menghambat tujuan program,” ujarnya.

Isak menambahkan, selain memperkuat pengawasan, Pemerintah Kabupaten Kaimana juga tengah menyempurnakan Peraturan Bupati (Perbup) agar penggunaan anggaran tidak hanya berfokus pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat mendukung pembangunan fisik yang menunjang kesejahteraan keluarga di kampung.

“Pemkab Kaimana juga telah menyiapkan anggaran tahap kedua guna melengkapi alokasi dana hingga mencapai Rp1 miliar untuk setiap kampung,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan program ini berjalan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, menurutnya, seluruh pihak harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya ingin mengingatkan kepala distrik, kepala kampung, maupun pendamping agar tidak membawa kepentingan politik, karena pelaksanaan program tersebut harus berorientasi pada peningkatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kaimana, Ikka Damayanti serta perwakilan Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaimana. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses