Penyusunan dan pembahasan RKA Perubahan Tahun 2026 di lingkup Pemerintah Kabupaten Mansel. (Foto: Andi/klikpapua)
RANSIKI,KLIKPAPUA.com — Hingga Senin (31/8/2026), baru tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tiga Puskesmas yang menyelesaikan penyusunan dan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Manokwari Selatan.
Hal tersebut disampaikan Plt.Kepala Bappeda Kabupaten Mansel, Dr. Christofol Mandacan, S.Pd., M.Eng., saat ditemui dalam kegiatan pendampingan penyusunan RKA di Aula Pertemuan Sekretariat Daerah, Puncak Boako, Distrik Ransiki.
Plt.Kepala Bappeda Kabupaten Mansel, Dr. Christofol Mandacan, S.Pd., M.Eng
“Batas pembahasan anggaran perubahan jatuh pada hari Jumat nanti, makanya kami harus bekerja lembur. Hari ini Dinsos sudah siap. Jika ada OPD lain yang sudah siap, kami langsung bahas usulan program mereka,” ujarnya.
Christofol menegaskan kepada seluruh Pimpinan OPD agar wajib menyampaikan Rincian Kerja dan Anggaran (RKA) yang terinci saat pembahasan. Dokumen tersebut, katanya, harus menggambarkan secara jelas setiap pekerjaan yang akan dilaksanakan melalui program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing OPD.
“Kepada OPD yang belum menyusun RKA terinci hingga batas waktu yang ditentukan, maka Tim Anggaran akan menyesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia,” tegasnya. (aco/red)