Papua Barat Belum Berlakukan Status Darurat Karhutla

0
Sekda Papua Barat H. Ali Baham Temongmere. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan opsi penetapan status darurat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) apabila titik api di sejumlah wilayah terus meluas.

Namun, hingga saat ini kondisi di lapangan dinilai belum mencapai tahap yang mengharuskan status darurat tersebut diberlakukan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, H. Ali Baham Temongmere, usai memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (31/8/2026).

“Terkait Satgas Karhutla, ketentuannya sudah ada, pejabat terkait sudah ada, tinggal mekanismenya perlu kita rapat lagi. Kalau kondisinya masif dan terus terjadi, tentu harus ada pernyataan darurat. Tetapi kita belum sampai pada tingkat itu,” kata Ali Baham.

Ia menjelaskan, penetapan status darurat nantinya akan berkaitan langsung dengan mekanisme penanganan, termasuk sumber pembiayaan penanggulangan bencana. Karena itu, keputusan tersebut tidak bisa diambil sembarangan dan harus melalui pernyataan resmi.

“Harus ada pernyataan resmi karena berhubungan dengan penanganan, sumber pembiayaan, dan lainnya,” ujarnya.

Ali Baham mengungkapkan, sejumlah titik kebakaran hutan dan lahan saat ini terpantau terjadi di beberapa wilayah, di antaranya kawasan Bomberai, Sayengga di Kabupaten Teluk Bintuni, Gunung Botak, serta Manokwari Selatan. Selain itu, kebakaran juga sempat terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manokwari.

Menurutnya, kawasan Bomberai menjadi salah satu titik dengan risiko kebakaran cukup tinggi karena didominasi vegetasi ilalang yang mudah terbakar.

Meski demikian, ia memastikan penanganan di lokasi tersebut telah dilakukan oleh pemerintah setempat dengan memanfaatkan sumber air yang tersedia.

“Di Bomberai itu risiko kebakarannya tinggi karena memang didominasi ilalang. Kebakaran di sana sudah ditangani oleh pemerintah setempat, di sana ada waduk yang bisa digunakan untuk memadamkan kebakaran,” jelasnya.

Ali Baham menegaskan, saat ini penanganan langsung karhutla masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, dengan tetap berkoordinasi bersama Pemprov Papua Barat.

Khusus untuk kebakaran di Bomberai dan TPA Manokwari, penanganannya dilakukan secara bersama antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Setiap kabupaten sudah melakukan langkah-langkah siaga atas kebakaran hutan dan lahan. Kami juga punya laporan resmi yang dihimpun dari semua kabupaten. Hari ini kita akan cek lagi supaya ada langkah-langkah lebih lanjut terkait kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan titik-titik kebakaran di seluruh wilayah Papua Barat guna mengantisipasi meluasnya dampak karhutla, sekaligus mempersiapkan langkah lanjutan jika kondisi di lapangan semakin memburuk. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses