MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 miliar dalam APBD 2026 untuk program pemberdayaan masyarakat pemilik hak ulayat di Warmare.
Program ini menjadi langkah konkret guna menyelesaikan persoalan pemblokiran jaringan pipa air bersih ke masyarakat.
Bupati Manokwari Hermus Indou menjelaskan, salah satu kendala utama pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Minyei Arfak adalah pemutusan jalur perpipaan sumber air di Warmare oleh pemilik hak ulayat.
Kondisi itu berdampak langsung pada kontinuitas pasokan air hingga kinerja keuangan perusahaan.
“Pemerintah daerah bersama PDAM akan terus melakukan koordinasi dan pendekatan dengan masyarakat pemilik hak ulayat agar jaringan perpipaan dapat kembali dimanfaatkan dan pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara optimal,” kata Hermus dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Jumat (28/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Hermus untuk menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra DPRK Manokwari terkait Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Gerindra sebelumnya menyoroti kerugian operasional Perumda Minyei Arfak pada 2025 serta nihilnya kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain persoalan pelayanan air bersih, Fraksi Gerindra juga menyoroti akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, capaian program prioritas yang belum mencapai target, serta kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) dan kontribusinya terhadap PAD pada 2025.
Menanggapi hal itu, Hermus mengatakan capaian sejumlah program prioritas yang belum mencapai target antara lain dipengaruhi oleh waktu penyaluran dana yang mendekati akhir tahun anggaran.
Terkait Perumda Minyei Arfak, Hermus menyampaikan bahwa perusahaan tersebut pada 2025 belum memberikan kontribusi terhadap PAD karena belum memperoleh laba.
“Ke depan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan mendorong peningkatan kinerja BUMD agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD,” ujarnya.
Hermus menegaskan, Pemkab Manokwari tetap berkomitmen melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan daerah sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat. (mel)





















