
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Bupati Manokwari Hermus Indou melantik 38 kepala kampung hasil Pemilihan Antarwaktu (PAW) sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 124 kepala kampung se-Kabupaten Manokwari, Rabu (19/8/2026).
Dalam sambutannya, Hermus meminta para kepala kampung yang baru dilantik tidak memulai kepemimpinan dengan konflik internal maupun merombak seluruh program yang telah dirancang pejabat sebelumnya.
“Jangan memulai dengan konflik baru. Pelajari program yang sudah berjalan, lanjutkan yang baik, perbaiki yang belum maksimal, dan selesaikan program yang belum rampung,” ujar Hermus.
Prosesi pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Manokwari dan turut dihadiri Wakil Bupati Manokwari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala distrik.
Hermus menegaskan bahwa momen tersebut bukan sekadar agenda administratif atau seremoni pemerintahan biasa, melainkan mengandung amanat rakyat serta tanggung jawab pemerintahan, hukum, dan moral.
“Sumpah dan janji yang diucapkan mengandung amanat rakyat serta tanggung jawab pemerintahan, hukum, moral, hingga pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jabatan kepala kampung bukan kehormatan untuk dilayani, melainkan amanat untuk melayani rakyat di kampung masing-masing,” tegasnya.
Ia menambahkan, kampung merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, kemajuan Kabupaten Manokwari sangat ditentukan oleh kondisi dan kemajuan masyarakat di tingkat kampung.
“Pembangunan Manokwari harus dimulai dari kampung. Masyarakat yang sehat, pendidikan yang baik, ekonomi tumbuh, lingkungan terjaga, serta situasi yang aman dan damai di kampung akan menentukan kemajuan Manokwari. Kampung harus menjadi subjek dan pusat kekuatan pembangunan daerah,” lanjutnya.
Hermus juga meminta seluruh kepala kampung yang baru dilantik untuk merangkul semua elemen masyarakat pascaproses pergantian kepemimpinan, tanpa membedakan pihak yang menang maupun kalah dalam pemilihan sebelumnya.
“Setelah dilantik, tidak ada lagi kelompok yang menang atau kalah. Semua adalah masyarakat yang harus dilayani secara adil,” ujarnya.
Sementara itu, kepada 124 kepala kampung yang mengemban perpanjangan masa jabatan, Hermus mengingatkan agar tambahan waktu tersebut tidak dimaknai sebagai kesempatan untuk sekadar menikmati kekuasaan.
“Maknailah tambahan masa jabatan ini sebagai kesempatan untuk melunasi tanggung jawab kepada masyarakat, memperbaiki kekurangan, dan meninggalkan warisan pembangunan yang lebih baik,” katanya.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengimbau seluruh kepala kampung menjaga persatuan tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, agama, marga, maupun afiliasi politik.
“Kita harus merangkul semua pihak. Semangat kita adalah Manokwari untuk semua, dan semua untuk Manokwari,” tutupnya. (mel)




















