MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kepolisian Resor (Polres) Pegunungan Arfak (Pegaf) memastikan hilangnya presenter TVRI Papua Barat, Yanto, di Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, murni merupakan kecelakaan akibat tergelincir.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh opini, isu, maupun spekulasi liar yang beredar di media sosial.
Kapolres Pegaf AKBP Bernadus Okoka menegaskan, kesimpulan sementara tersebut diperoleh berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan konsistensi keterangan dari dua saksi yang selamat di lokasi kejadian, yakni Desty Teny dan Petra Pattipeilohy.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, peristiwa ini masih pada tahap kecelakaan murni. Kedua saksi yang merupakan teman korban memberikan keterangan yang konsisten dan tidak berubah-ubah saat kami lakukan olah TKP,” kata AKBP Bernadus saat ditemui media, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan keterangan Desty dan Petra, insiden tersebut bermula saat mereka bertiga berwisata di area Air Terjun Memti. Korban yang memiliki postur tubuh tinggi besar berinisiatif menyeberangkan barang-barang serta membantu kedua rekannya menyeberangi aliran sungai.
Setelah berhasil menyeberangkan sejumlah barang, termasuk ponsel milik korban dan saksi, ke seberang sungai, Yanto kembali menyeberang untuk membantu Desty.
“Saat hendak menyeberangkan saksi perempuan (Desty), korban tergelincir. Saksi laki-laki (Petra) sempat berusaha memegang, namun yang tertangkap hanya saksi perempuan,” ungkapnya
Menurut keterangan kedua saksi, korban jatuh ke air dalam posisi berdiri dengan kaki terlebih dahulu. Namun, lokasi tempat korban jatuh memiliki pusaran air yang dalam.
Pascakejadian, Desty dan Petra sempat melakukan upaya pencarian mandiri di sekitar aliran sungai selama kurang lebih dua hingga tiga jam, sebelum akhirnya melapor kepada warga setempat.
“Kejadian diperkirakan sekitar pukul 13.00 WIT, dan saksi baru sampai di permukiman warga sekitar pukul 18.00 WIT untuk meminta bantuan. Laporan resmi dari masyarakat baru kami terima sekitar pukul 18.30 WIT karena akses dan jarak lokasi,” tambah Kapolres.
Dalam proses penyisiran di lokasi kejadian, tim gabungan menemukan barang bukti berupa sepasang sandal yang terseret arus sejauh kurang lebih 1 kilometer ke arah hilir dari TKP. Namun, belakangan diketahui sandal tersebut merupakan milik Desty, bukan milik korban.
Kendati demikian, hingga hari keenam operasi pencarian, keberadaan korban belum berhasil ditemukan. Kapolres menjelaskan, tim SAR gabungan telah melakukan pencarian secara maksimal, termasuk menyisir celah-celah batu dan celah sempit di dasar sungai. Proses pencarian juga menghadapi kendala alam yang cukup berat di lapangan.
Debit dan arus air terjun yang deras serta bertekanan tinggi menyulitkan tim untuk menembus celah batu di bawah pusaran air.
Warga setempat bahkan membantu membuat bendungan darurat untuk mengurangi debit air di titik pencarian.
Selain itu, pelibatan unit anjing pelacak (K-9) kepolisian turut terhambat oleh faktor cuaca, yakni suhu udara dingin, kelembapan tinggi akibat uap air terjun, serta kabut tebal yang menyelimuti lokasi setiap pukul 15.00 WIT.
Kondisi basah dan dingin tersebut menyulitkan anjing pelacak mendeteksi aroma tubuh korban.
Menanggapi berbagai spekulasi dan opini yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk narasi mistis dan petunjuk adat yang saling bertolak belakang, Kapolres meminta masyarakat menyaring informasi dan berpatokan pada fakta hukum.
“Opini-opini seperti mimpi atau kesurupan itu bukan bukti hukum. Faktanya, berdasarkan BAP saksi di TKP, korban tergelincir dan tenggelam karena arus deras,” tegasnya.
Terkait kelanjutan pencarian, Polres Pegunungan Arfak menegaskan bahwa kewenangan untuk memperpanjang atau menutup operasi SAR berada penuh di tangan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Kepolisian dan TNI menyatakan siap terus membantu serta mendampingi proses pencarian sesuai keputusan dan prosedur operasi standar (SOP) Basarnas. (mel)





















