Kepala DPMK Kabupaten Manokwari Aswandi menjawab pertanyaan awak media terkait progres penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Fransiskus Salu Weking
MANOKWARI– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menyebut 107 dari 163 kampung di wilayah tersebut telah menerima penyaluran Dana Desa regular tahap II tahun 2026 dengan total realisasi sebanyak Rp23,382 miliar.
Kepala DPMK Manokwari Aswandi di Manokwari, Selasa, mengatakan pemerintah kabupaten terus memberikan pendampingan kepada 56 kampung lainnya agar segera memenuhi kelengkapan dokumen yang menjadi syarat penyaluran Dana Desa regular tahap II.
“Tahun-tahun lalu penyaluran tahap II itu bisa sampai Desember, tapi tahun ini kami tingkatkan pendampingan supaya minimal Oktober sudah rampung semua,” ujar Aswandi.
Menurut dia, percepatan penyaluran bermaksud agar pemanfaatan Dana Desa lebih maksimal untuk menggerakkan perekonomian kampung, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung program lainnya.
Pemerintah kabupaten juga fokus meningkatkan kapasitas aparatur kampung dalam menyusun rencana program sesuai kebutuhan serta laporan pertanggungjawaban, sehingga tata kelola Dana Desa semakin profesional sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ada delapan prioritas penggunaan Dana Desa, dan porsi alokasinya dikembalikan kepada keputusan bersama melalui musyawarah tingkat kampung,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari Fitriyanto menjelaskan, Dana Desa dapat disalurkan apabila semua dokumen persyaratan telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026.
Mekanisme penyaluran terbagi menjadi dua tahapan, yaitu tahap I sebesar 60 persen dengan persyaratan utama seperti dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan laporan realisasi penyerapan serta capaian penggunaan tahun sebelumnya.
“Sisanya 40 persen disalurkan pada tahap II. Syarat salurnya itu seperti laporan realisasi penyerapan dan capaian output tahap I,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Fitriyanto, KPPN telah menyalurkan Dana Desa tahap I kepada 163 kampung di Kabupaten Manokwari sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 15 Juni sebesar Rp23,95 miliar dari total pagu tahun 2026 sebanyak Rp58,984 miliar.(ANTARA)