Kantah Kaimana Sosialisasikan Akun Mitra Instansi dan Inventarisasi Aset Pemerintah

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana menggelar sosialisasi Akun Mitra Instansi Pemerintah yang dirangkaikan dengan Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah, Rabu (1/7/2026). Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kaimana Yuli Randa.

Sosialisasi ini melibatkan sejumlah instansi pemerintah, antara lain Kejaksaan, Kodim, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pertanahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaimana.

Yuli menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada instansi pemerintah mengenai pemanfaatan Akun Mitra Instansi Pemerintah sebagai sarana pendukung pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, efektif, dan transparan.

“Sosialisasi ini juga menjadi wadah koordinasi dalam pelaksanaan inventarisasi tanah aset pemerintah untuk memperoleh data yang lengkap, valid, dan akurat sebagai dasar pengamanan serta penataan aset negara maupun daerah,” ujarnya.

Ia berharap melalui inventarisasi di seluruh bidang tanah aset pemerintah, setiap aset dapat teridentifikasi baik dari aspek data fisik maupun data yuridis, sehingga dapat mendukung percepatan proses sertifikasi aset pemerintah serta meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Yuli menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantah Kaimana dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama seluruh instansi pemerintah guna mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, berkepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Kantah Kaimana berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya pengamanan aset pemerintah yang berkualitas untuk mendorong pembangunan di daerah,” pungkasnya. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses