Polda Papua Barat Bongkar 41 Kasus Pencurian Berbagai Modus, 39 Tersangka Diamankan

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat mengungkap 41 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C di seluruh wilayah hukum Polda Papua Barat. Dari jumlah tersebut, polisi telah mengamankan 39 tersangka.

Keberhasilan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Hesman Napitupulu, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Gadug Kurniawan, di Mapolda Papua Barat, Sabtu (27/6/2026).

Herman menyampaikan, penindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, mengingat tingginya laporan masyarakat terkait kasus 3C di Papua Barat.

“Kita ketahui bersama bahwa kasus 3C ini banyak terjadi di Papua Barat. Total Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap, baik di tingkat Polda maupun Polresta dan Polres jajaran, sebanyak 41 kasus dengan 39 tersangka yang diamankan,” ujar Hesman.

Herman merinci, dari 41 kasus yang diungkap tersebut, sebagian besar telah memasuki proses hukum lebih lanjut. Sebanyak 31 kasus masih dalam tahap penyidikan, 3 kasus telah dinyatakan lengkap (P21), 6 kasus telah memasuki tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, serta 1 kasus diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice).

Secara wilayah, sebaran 41 kasus tersebut merata di sejumlah Polres jajaran. Polresta Manokwari menangani 8 kasus dengan 5 tersangka, Polres Kaimana menangani 3 kasus dengan 3 tersangka, dan Polres Fakfak menangani 4 kasus dengan 6 tersangka.

“Pengungkapan tertinggi berada di Polres Teluk Bintuni, yaitu 12 kasus dengan 9 tersangka, diikuti Polres Teluk Wondama dengan 5 kasus dan 5 tersangka, serta Ditreskrimum Polda Papua Barat yang menangani 9 laporan polisi,” jelas Hesman.

Dari puluhan kasus tersebut, salah satu yang menjadi sorotan adalah aksi curanmor dengan modus kunci T. Polisi masih mendalami rekam jejak pelaku berinisial AO yang diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pelaku di bawah umur dalam kasus pencurian di sebuah toko distro. Berkas perkara anak tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka, polisi mengidentifikasi tekanan ekonomi sebagai motif utama di balik maraknya aksi kriminalitas tersebut. Rata-rata pelaku kasus 3C nekat melakukan pencurian karena terdesak masalah ekonomi.

Herman menegaskan, melalui pengungkapan besar-besaran ini, masyarakat dapat melihat komitmen Polri bahwa setiap pelaku kejahatan maupun residivis akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Di kesempatan yang sama, Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Gadug Kurniawan, mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Apabila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kami melalui layanan call center 110,” pungkas Gadug. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses