KAIMANA,KLIKPAPUA.com —Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB), Rita Teurupun kembali melaksanakan reses II tahun 2026 di Kampung Seraran, Distrik Arguni Bawah, Kabupaten Kaimana, pada Senin (8/6/2026).
Dalam reses tersebut sejumlah usulan muncul, mulai dari permintaan rehab ruang kelas sekolah, bak penampung air bersih, pengadaan kerambah kepiting hingga pengembangan budidaya ikan ganadi.
Rita menegaskan bahwa reses merupakan rutinitas dan agenda kerja Anggota DPR-PB yang dilaksanakan di luar masa sidang.
Tujuan utama dari pelaksanaan reses di Kampung Seraran adalah untuk menyerap dan mendengar aspirasi langsung dari masyarakat.
“Intinya kami menjemput bola dengan turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendengarkan kebuhan dan usulan masyarakat secara langsung,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat di Kampung Seraran akan dimasukkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) di DPR Papua Barat.
“Untuk diperjuangkan dan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat,” tandasnya.(lau)





















