Bupati Bintuni Angkat Masalah Listrik dan Tenaga Kerja saat Hadiri Kunker DPD RI di Manokwari

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri kunjungan kerja (Kunker) Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berlangsung di Gedung Multimedia Kantor Gubernur Arfai, Manokwari, Papua Barat, Selasa (14/4/2026).

Kunker tersebut dipimpin Yorrys Raweyai selaku Wakil Ketua Komite II DPD RI. Kegiatan ini menjadi forum dialog antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk membahas pengawasan implementasi Undang-Undang sektor energi di Papua Barat, termasuk berbagai permasalahan yang dihadapi daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yohanis menyoroti persoalan kelistrikan yang masih menjadi beban berat bagi pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan, layanan listrik dari Perusahaan Listrik Negara saat ini baru menjangkau wilayah perkotaan seperti Distrik Bintuni dan sekitarnya, sementara sejumlah distrik lain masih dikelola pemerintah daerah.

“Terus terang, untuk listrik ini kami sangat terbebani. Setiap tahun kami harus mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp50 miliar hanya untuk pembelian bahan bakar minyak,” ujarnya.

Ia berharap adanya percepatan perluasan jaringan listrik oleh PLN, terutama di wilayah sekitar kawasan industri dan proyek strategis seperti Tangguh LNG yang dinilai memiliki potensi pasokan energi hingga 8 megawatt.

Selain itu, ia juga mengusulkan pengembangan energi alternatif berupa listrik tenaga surya untuk wilayah distrik, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Selain sektor energi, Bupati juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Ia menyebut masih kerap terjadi pemutusan kontrak kerja secara tiba-tiba yang memicu kekecewaan hingga aksi protes warga.

Pemerintah daerah, kata dia, berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Teluk Bintuni, termasuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di sektor migas, dapat berkantor dan berdomisili di ibu kota kabupaten.

Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah pengawasan terhadap persoalan tenaga kerja.

“Kami ingin persoalan tenaga kerja bisa diawasi bersama. Selama ini banyak keluhan masyarakat terkait pemutusan kontrak kerja,” kata Yohanis.

Sementara itu, Komite II DPD RI sebagai alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam pengawasan sektor energi dan sumber daya mineral.

Melalui kunjungan kerja ini, Komite II menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat di sektor energi berjalan sesuai kepentingan daerah.

Pengawasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, guna menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan daerah tidak dirugikan dalam implementasinya. (rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses