Kapolda Papua Barat Minta Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Alfred Papare meminta pemerintah pusat segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Papua Barat sebagai dasar hukum penataan aktivitas tambang masyarakat.

Alfred Papare mengatakan hingga saat ini belum ada wilayah di Papua Barat yang berstatus resmi sebagai WPR.

Karena itu, pihaknya mendorong percepatan regulasi agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Target kami sebelum Idulfitri sudah ada pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas penetapan WPR di Papua Barat,” kata Alfred di Manokwari, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, kepastian hukum terkait wilayah pertambangan rakyat penting agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam melakukan penataan aktivitas tambang masyarakat.

Kapolda menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai instrumen hukum penataan tambang rakyat.

Selain itu, ia bersama unsur pemerintah daerah berencana menemui Menteri ESDM di Jakarta guna mempercepat proses penetapan WPR di Papua Barat.

Ia menambahkan, keberadaan dasar hukum tersebut diperlukan agar pemerintah dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat sekaligus menindak aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan.

Kapolda berharap penetapan WPR dapat menjadi solusi dalam menata aktivitas pertambangan masyarakat sehingga memberikan manfaat bagi daerah serta mengurangi praktik pertambangan ilegal. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses