Polresta Manokwari Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja, 4 Pelaku dan BB Diamankan

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Satuan Reserse Narkoba dan Teamsus Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana berupa peredaran Narkotika golongan I Jenis Ganja di Jalan Anggori Kelurahan Amban Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K.,Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini bermula dari informasi yang diterima oleh personel Satresnarkoba dan Teamsus dari masyarakat adanya seseorang yang diduga membawa Narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Anggori, Kelurahan Amban, Kabupaten Manokwari. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba dan Teamsus segera melakukan penyelidikan intensif serta profiling terhadap pelaku.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas awal pelaku, tim Satresnarkoba dan Teamsus bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yaitu K.A.R, 26 tahun, O.G.M, 18 tahun, N.M, 21 tahun, K.G, 20 tahun di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

Dalam proses pengungkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa :
1. 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja
2. 5 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja
3. 1 buah plastik warna hitam putih ukuran besar
4. 1 buah dompet warna coklat hitam
5. 1 unit handphone merek Xiaomi redmi 14C warna midnight black
6. 1 unit handphone merek Vivo Y01 warna abu – abu gelap

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K. melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.k., S.I.K dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan dari masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran Narkotika yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” katanya.(rls/red)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses