Polisi Bongkar Produksi Miras Cap Tikus di Tanah Rubuh, Tiga Orang Diamankan

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manokwari bersama Tim Khusus (Timsus) membongkar aktivitas produksi minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus di Distrik Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari, Senin (9/3/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga sebagai produsen miras ilegal di Kampung Warnyeti, di sekitar Jalan Manokwari–Bintuni.

Kasar Reserse Narkoba Polresta Manokwari, IPTU Dian Rana Alip Praba Utama, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penyulingan miras ilegal di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan profiling terhadap para pelaku. Setelah memastikan lokasi yang dijadikan tempat produksi, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar IPTU Dian Rana.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial AH (21), BAS (23), dan S (34).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat penyulingan tradisional serta bahan baku pembuatan miras.

Barang bukti yang diamankan antara lain empat drum berwarna biru dan belasan jerigen berisi miras siap edar maupun bahan fermentasi.

Petugas juga menyita tiga kompor hock ukuran besar beserta dandang masak yang telah dimodifikasi.

Selain itu, terdapat peralatan penyulingan berupa bambu dan pipa plastik hitam yang telah dimodifikasi.

Polisi juga menemukan bahan baku pembuatan miras berupa satu karung gula pasir seberat 50 kilogram dan ragi merek fermipan.

Petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Oppo A51 milik salah satu pelaku.

IPTU Dian Rana menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap produksi maupun peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Manokwari.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran maupun pembuat miras jenis cap tikus. Operasi seperti ini akan dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan konsumsi miras dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan serta sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan konflik sosial di masyarakat. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses