KAIMANA,KLIKPAPUA.com — Serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 secara simbolis di ruang rapat pemerintah daerah pada Senin (9/3/2026), Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad mengingatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) taat regulasi dan administrasi.
Penyerahan DPA tersebut diwakilkan oleh 5 OPD yakni, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sekretaris DPRK dan Distrik Kaimana.
“Dengan ditetapkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana, selanjutnya akan diikuti dengan berbagai rangkaian program kegiatan yang telah disepakati dalam APBD Kaimana tahun 2026, “kata Bupati Hasan dalam sambutannya.
Menurutnya, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai komponen dalam urusan pemerintahan, memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan yang tertuang dalam daftar pelaksanaan anggaran.
“Melalui DPA tersebut, kita akan melihat rencana kerja yang telah disiapkan masing-masing OPD, dan ditindaklanjuti dalam bentuk pelayanan pemerintahan yang dikelola secara baik, profesional dan efisien, “ujarnya.
Bupati Hasan berharap, pelaksanaan APBD di tahun 2026 ini, bisa mencapai tujuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kaimana.
Bercermin dari tahun sebelumnya, Bupati Kaimana mengingatkan Pimpinan OPD, patuh terhadap regulasi dan aturan yang berlaku, agar tidak mengalami keterlambatan baik secara administrasi maupun pelaporan.
“Taat terhadap regulasi akan mendorong terciptanya landasan pembangunan ekonomi yang kuat, kokoh, dalam mencapai sasaran pembangunan yang optimal, ” tambahnya.
“Karena Kepala Daerah bersama Wakilnya mempunyai peranan yang sangat krusial dalam menjaga arah dan kebijakan strategis pembangunan daerah, “tukasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, Sekda Kaimana, Donald R Wakum, Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD.(lau)





















