
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari mencatat sebanyak 412 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tanjong, dalam keterangan resminya pada Senin (1/12/2025).
Dari total penindakan tersebut, 117 kasus dikenakan sanksi tilang, sementara 295 lainnya berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Selain pelanggaran, Satlantas juga mencatat 11 kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung.
Insiden tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, 7 orang mengalami luka berat dan 22 orang mengalami luka ringan. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 246,3 juta.
Iptu Nurfah menjelaskan, meningkatnya angka kecelakaan dipengaruhi dua faktor utama, yakni cuaca ekstrem serta kelalaian pengendara.
Curah hujan tinggi membuat kondisi jalanan licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sementara itu, perilaku pengendara roda dua yang masih sering mengabaikan penggunaan helm turut memperbesar risiko fatalitas saat kecelakaan.
“Kelalaian pengendara, terutama yang tidak memakai helm, sangat berpengaruh terhadap tingkat fatalitas,” ujarnya.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Iptu Nurfah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas agar angka kecelakaan dapat ditekan.
Ia menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian utama.
“Kami berharap menjelang Natal angka lakalantas dan pelanggaran bisa ditekan, sehingga tidak ada lagi korban jiwa,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Iptu Nurfah memastikan bahwa personel Satlantas Polresta Manokwari akan terus bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Setiap kejadian kecelakaan akan segera ditangani dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal sebagai bagian dari respons cepat di lapangan. (mel)




















