
KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda di Gedung DPRK Kaimana, Kamis (27/11/2025).
Ketiga Ranperda tersebut adalah Pengelolaan Limbah Air Domestik, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh serta Kawasan Strategis Pariwisata Teluk Triton.
Selain usulan dari pemerintah daerah, DPRK Kaimana juga mengajukan satu Ranperda inisiatif yaitu Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Kaimana, Kasir Sanggei, didampingi Ketua DPRK Robi Daud Samangun, Wakil Ketua II Setiyanto, dan Wakil Ketua III Denis Yusuf Sawi.
Kasir Sanggei menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai mekanisme pembentukan produk hukum daerah.
“DPRK memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah yang dibahas bersama bupati dan wakil bupati untuk disetujui dan ditetapkan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh Ranperda yang diajukan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan limbah, penanganan permukiman kumuh, dan pengembangan kawasan pariwisata Teluk Triton.
Sementara itu, Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Ranperda dilakukan melalui tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, dan penetapan yang berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
“Ranperda ini disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui peningkatan sanitasi, pengelolaan limbah domestik, serta penataan kembali permukiman demi kualitas hidup yang lebih baik,” ucapnya.
Ia juga menyoroti potensi wisata Teluk Triton yang memiliki keindahan alam, situs budaya, dan nilai sejarah yang telah dikenal secara internasional.
Menurutnya, kawasan tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara berkelanjutan.
Wabup berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan konstruktif sehingga seluruh regulasi yang ditetapkan benar-benar berdampak pada kemajuan Kabupaten Kaimana. (lau/red)




















