DPMPTSP Papua Barat Sosialisasikan Perizinan Berbasis Risiko dan NIB bagi OAP di Kaimana

0
Godlief Appono, Kepala DPMPTSP Papua Barat. (foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Orang Asli Papua (OAP) di Kaimana, Rabu (19/11/2025).

Kepala DPMPTSP Papua Barat, Godlief Appono, menjelaskan bahwa Papua Barat memiliki potensi besar di sektor perdagangan, perikanan, dan pertanian. Namun, kata dia, banyak pelaku usaha OAP yang masih terkendala akses terhadap legalitas usaha.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM RI telah menerapkan sistem perizinan berbasis risiko atau Risk Based Approach (RBA) melalui platform Online Single Submission (OSS).

“Melalui sistem ini, proses pengurusan izin menjadi lebih mudah, sederhana, cepat, dan transparan,” jelasnya.

Godlief menuturkan, transformasi digital dalam layanan perizinan belum sepenuhnya dapat diakses oleh seluruh masyarakat, khususnya OAP yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan informasi.

“Karena itu, DPMPTSP Papua Barat turun langsung ke kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi pelaku usaha yang bertujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi usaha masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha OAP memiliki NIB sehingga mampu meningkatkan usaha dan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere, Kepala DPMPTSP Kaimana, La Bania, serta peserta dan tamu undangan lainnya.

Diketahui, sebelum kegiatan di Kaimana, DPMPTSP Papua Barat telah melaksanakan sosialisasi serupa di Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, dan Manokwari.

Setelah Kaimana, kegiatan akan dilanjutkan di Kabupaten Fakfak. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses