
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari menegaskan tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk aksi unjuk rasa penolakan investasi dan militerisasi di Tanah Papua.
Namun, pelaksanaan aksi harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, mengatakan pihaknya hanya membatasi rencana long march massa aksi pada Rabu (29/10/2025) demi menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
“Kami terbuka terhadap penyampaian aspirasi. Bahkan sudah kami tawarkan kendaraan agar massa bisa langsung ke Kantor Kemenkumham tanpa perlu long march yang menutup jalan, tapi mereka menolak,” ujar Ongky kepada wartawan.
Menurutnya, kepolisian memiliki diskresi untuk menilai situasi lapangan secara menyeluruh agar kegiatan masyarakat lainnya tetap berjalan normal.
“Kalau seluruh jalan utama digunakan untuk berjalan kaki, tentu akan mengganggu masyarakat lain, apalagi jika ada ambulans atau kendaraan darurat yang harus melintas,” katanya.
Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa dan masyarakat itu berlangsung di perempatan Jalan Makalo, Manokwari. Massa membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap kebijakan investasi dan militerisasi di Tanah Papua yang dinilai berpotensi mengancam hak tanah adat.
Ongky menjelaskan, kekhawatiran masyarakat terhadap kebijakan investasi nasional perlu dipahami secara komprehensif.
Namun, ia menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan di Papua bertujuan menjaga stabilitas dan melindungi warga dari potensi gangguan keamanan.
“Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi, tapi penyampaian itu harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan publik. Polisi hadir untuk memastikan semuanya berjalan aman dan lancar,” tegasnya.
Polresta Manokwari juga telah berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham Papua Barat yang siap menerima perwakilan massa untuk berdialog secara langsung.
“Kami tetap berkomitmen menjaga agar penyampaian pendapat berjalan aman, damai, dan menghormati hak masyarakat lainnya. Polisi hadir untuk mengawal aspirasi, bukan untuk membatasi,” tutup Kapolresta. (mel/red)




















