
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Bupati Manokwari Hermus Indou, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti empat Peraturan Daerah (Perda) Non-APBD Tahun 2025 yang baru disahkan oleh DPRK Manokwari.
Instruksi tersebut disampaikan Hermus dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Rabu (8/10/2025). Ia menegaskan implementasi keempat perda tersebut harus dilakukan secara konkret dan terukur agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Saya ingin setiap OPD menindaklanjuti rekomendasi DPRK dengan langkah operasional yang jelas. Setiap tiga bulan, kita harus memiliki laporan progres pelaksanaan perda,” tegas Hermus.
Empat perda yang disahkan meliputi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, Pembentukan dan Susunan OPD serta Branding City Kabupaten Manokwari.
Hermus menilai, keempat perda tersebut merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mempercepat pembangunan daerah.
“Regulasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk membangun Manokwari yang tertib, berdaya saing, dan sejahtera,” ujarnya.
Bupati Hermus menjelaskan, setiap perda memiliki fungsi strategis dalam memperbaiki tata kelola daerah.
Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, misalnya, hadir sebagai langkah protektif untuk melindungi generasi muda dari dampak sosial dan kesehatan akibat konsumsi alkohol berlebihan.
“Kebijakan ini tidak anti-pariwisata atau investasi, tapi protektif dan preventif untuk menjaga ketertiban umum serta martabat budaya masyarakat Manokwari yang religius dan berkeadaban,” katanya.
Sementara itu, Perda Penyelenggaraan Pendidikan Gratis menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menjamin akses bagi semua anak di Manokwari.
“Pendidikan gratis bukan hanya menghapus SPP, tetapi juga menanggung kebutuhan penting seperti buku, seragam, dan kegiatan penunjang,” jelasnya.
Untuk memperkuat birokrasi, Perda Pembentukan dan Susunan OPD diharapkan mampu menciptakan struktur pemerintahan yang ramping dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Dengan struktur yang tepat, kita bisa menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Birokrasi harus lincah dan efektif,” ungkap Hermus.
Sedangkan Perda Branding City Kabupaten Manokwari menjadi langkah strategis dalam membangun identitas dan citra daerah di tingkat nasional maupun internasional.
“Branding City bukan sekadar logo atau slogan, tapi strategi besar membangun identitas daerah agar Manokwari dikenal sebagai tujuan investasi, pariwisata, dan tempat tinggal yang nyaman,” tambahnya.
Bupati Hermus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar implementasi perda berjalan efektif.
Ia juga meminta agar setiap OPD berkoordinasi dengan DPRK dan masyarakat dalam menyusun langkah pelaksanaan yang realistis dan berdampak langsung.
“Empat perda ini adalah langkah bersama. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi agar Manokwari menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berperadaban,” tutup Hermus. (mel)