
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Gabungan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025 dalam sidang paripurna masa sidang III, Selasa (30/9/2025).
Paripurna ini dipimpin ketua DPRP Orgenes Wonggor, didampingi wakil ketua I Petrus Makbon, Wakil Ketua II Salek Seknun dan dihadiri wakil gubernur Mohamad Lakotani.
Dalam pandangan umumnya, gabungan fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, NasDem Bersatu, PDI Perjuangan, Amanat Sejahtera, dan Bangkit Indonesia Raya.
Pandangan umum tersebut dibacakan juru bicara, Fachry Tura, dan menilai penyampaian dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) belum sesuai jadwal yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019.
DPR mengingatkan agar pemerintah lebih disiplin terhadap siklus anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Fraksi Amanat Sejahtera menyoroti ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat yang mencapai 83,7 persen dari total pendapatan Rp3,63 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp457,86 miliar atau 12,6 persen.
Fraksi ini mendorong pemerintah provinsi meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak kendaraan, pajak bahan bakar, retribusi jasa umum, serta peningkatan kinerja BUMD.
Di sisi belanja, DPR mencatat total anggaran mencapai Rp3,77 triliun dengan dominasi belanja operasi sebesar Rp2,19 triliun atau 58,3 persen, sedangkan belanja modal hanya Rp465,69 miliar atau 12,3 persen.
Fraksi menilai porsi tersebut tidak berpihak pada pembangunan jangka panjang, terutama infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Fraksi Bangkit Indonesia Raya menyoroti kenaikan belanja yang lebih tinggi dibanding pendapatan, serta peningkatan pembiayaan hingga 33,94 persen yang mayoritas bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Kondisi ini dinilai sebagai indikasi lemahnya perencanaan dan penyerapan anggaran sebelumnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar menekankan agar perubahan APBD tetap sejalan dengan RPJMD 2025–2029, khususnya keberpihakan pada Orang Asli Papua (OAP), penguatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan wilayah 3T.
Golkar juga mendesak pemerintah mengatasi sejumlah isu, mulai dari penyelesaian bonus atlet PON XX, hingga mendukung pemisahan lokasi SMA Kasuari dan SMK Taruna demi kenyamanan proses belajar.
Fraksi NasDem Bersatu meminta proyeksi pendapatan lebih realistis agar tidak menimbulkan defisit, serta menyoroti masalah klaim BPJS di rumah sakit yang kerap membebani masyarakat.
Mereka juga mendorong lahirnya Peraturan Gubernur untuk menata pertambangan rakyat agar berkeadilan dan ramah lingkungan.
Adapun Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pemerintah agar mampu merealisasikan belanja APBD-P dalam waktu efektif yang tersisa sekitar 90 hari.
PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya alokasi mandatory spending untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta memberi perhatian pada persoalan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam rekrutmen ASN.
Gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat sepakat, perubahan APBD 2025 harus diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif, sekaligus memastikan tata kelola anggaran lebih transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat. (dra)