MANOKWARI,KLIKPAPUA.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari mencatat adanya peningkatan signifikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, saat memimpin press release akhir tahun yang digelar di Mapolresta Manokwari, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Waka Polresta Manokwari, Kabag Ops, serta jajaran para Kepala Satuan (Kasat).
Dalam pemaparannya, Kapolresta menjelaskan bahwa secara umum jumlah gangguan Kamtibmas pada tahun 2025 mengalami peningkatan cukup tajam dibandingkan tahun 2024.
“Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 927 gangguan Kamtibmas, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.419 gangguan. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 53 persen,” ujar Kapolresta.
Ia juga mengungkapkan bahwa gangguan Kamtibmas golongan kejahatan konvensional mendominasi peningkatan tersebut. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 922 kasus, sedangkan di tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 1.419 kasus atau naik sekitar 54 persen.
Lebih rinci, Kapolresta memaparkan beberapa jenis tindak pidana yang mengalami kenaikan signifikan. Untuk kasus pencurian biasa, pada tahun 2024 tercatat 99 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 245 kasus atau naik sebesar 148 persen.
“Kasus penganiayaan juga mengalami peningkatan. Tahun 2024 ada 152 kasus, dan di tahun 2025 meningkat menjadi 230 kasus, atau naik sekitar 51 persen,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) justru mengalami penurunan. Pada tahun 2024 Polresta Manokwari menangani 78 kasus, sedangkan di tahun 2025 turun menjadi 43 kasus atau menurun sekitar 45 persen.
Namun, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat 36 kasus, sementara di tahun 2025 meningkat menjadi 53 kasus atau naik sekitar 47 persen.
Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polresta Manokwari mencatat adanya penurunan. Pada tahun 2024 terdapat 162 kasus, sedangkan di tahun 2025 menurun menjadi 144 kasus atau turun sekitar 11 persen.
Secara keseluruhan, Kapolresta menyimpulkan bahwa perbandingan data gangguan keamanan pada tahun 2024 dan 2025 menunjukkan tren kenaikan hingga 36 persen.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Manokwari,” pungkas Kapolresta.(mel)





















