Gubernur Dominggus: Rp33 Miliar Temuan BPK Sudah Dikembalikan, Sisa Rp4,5 Miliar

0
Gubernur Dominggus Mandacan, seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRP di Manokwari. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memastikan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Papua Barat 2024 sudah berjalan. Dari total temuan senilai Rp33 miliar lebih, sebagian besar telah diselesaikan.

“Temuan itu diberikan waktu 60 hari dan berakhir pada 24 September 2025. Dari Rp33 miliar lebih itu, sekitar Rp20 miliar sudah dikembalikan ke kas daerah, Rp8 miliar dikembalikan dalam bentuk aset, dan masih tersisa Rp4,5 miliar,” ujar Dominggus seusai menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Jumat (26/9/2025) malam.

Ia menjelaskan, sisa Rp4,5 miliar akan dibahas bersama Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak diselesaikan, maka aparat penegak hukum (APH) akan turun tangan.

“Sisa Rp4,5 miliar itu ada di dua OPD. Saya harap bisa segera dikembalikan agar APH tidak masuk. Saya tetap proaktif agar temuan-temuan ini segera dituntaskan,” tegasnya.

Dominggus menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan BPK secara transparan dan akuntabel, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik di masa mendatang. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses