Pembangunan Gereja GPDP Jemaat Getsemani  Ransiki Capai 60%, Masih Butuh Bantuan Pemprov dan Pemkab Mansel

0

RANSIKI,KLIKPAPUA.com— Kepala DPMK Provinsi Papua Barat wakili Gubernur bersama Staf Ahli Bupati Mansel melakukam paku seng Pembangunan Gedung Gereja GPDP Jemaat Getsemani Inden I Ransiki, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan proposal kepada Perwakilan Gubernur Papua Barat dan perwakilan Pemda Mansel oleh panitia pembangunan, sekaligus dilanjutkan dengan pemasangan atap secara simbolis dari pemerintah provinsi dan kabupaten serta perwakilan GPDP Papua Barat.

Dalam sambutanya, ?ewakili Gubernur Papua Barat Kepala DPMK Papua Barat Legius Wanimbo menyampaikan Pemerintah Provinsi Papua Barat senantiasa mendukung pembangunan sarana dan prasarana keagamaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan spiritual masyarakat.

“Keharmonisan antar umat beragama merupakan modal dasar dalam membangun Papua Barat aman, sejahtera, bermartabat dan mandiri,” katanya.

Pembangunan gereja ini bukan hanya sekedar pembangunan fisik tetapi merupakan wujud nyata dari iman dan dedikasi umat dalam memberikan pelayanan.

Sementara itu, Bupati Mansel dalam sambutannya disampaikan Liklikwatil Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik menuturkan, pembangunan gereja ini bukan hanya wujud penguatan iman umat, tetapi bagian dari pembangunan manusia seutuhnya menuju masyarakat damai, rukun dan sejahtera. “Saya mengajak kepada seluruh masyarakat terus mendukung penyelesaian pembangunan gereja ini dengan penuh semangat kebersamaan sehingga dapat segera diresmikan dan digunakan untuk kemuliaan nama Tuhan,” katanya.

Selain itu, Ketua Panitia Pembangunan Mimi Inden menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Papua Barat dan Pemda Mansel serta semua donatur yanh sudah membantu hingga bangunan ini bisa berdiri sudah mencapai 60 persen.

Untuk itu, pembangunan masih tersisa sekira 40 persen,pihaknya berharap dukungan dari Pemkab Mansel dan Pemprov Papua Barat,agar bisa mengalokasikan anggaran di tahun anggaran perubahan atau di APBD Induk Tahun 2026 untuk penyelesaian bangunan gedung gereja yang tersisa.(aco)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses